Perjuangan Aisyiyah dalam Bidang Sosial dan Pendidikan di Yogyakarta Tahun 1917 - 1945
Keywords:
Perjuangan, Aisyiyah, Sosial dan PendidikanAbstract
Aisyiyah adalah organisasi perempuan Islam berbasis agama yang merupakan sayap dari organisasi Muhammadiyah. Aisyiyah berdiri pada 19 Mei 1917 di Kauman, Yogyakarta. Organisasi yang digagas oleh K.H. Ahmad Dahlan ini pada perkembangannya sangat berperan dalam bidang agama, sosial, pendidikan dan juga kesehatan serta tidak melupakan budaya. Dalam bidang pendidikan, dapat dilihat bahwa Aisyiyah telah membangun banyak Taman Kanak-kanak Aisyiyah Bustanul Athfal (TK ABA) yang dimotori ibu-ibu Aisyiyah. Bukan hanya itu, dalam bidang sosial Aisyiyah telah mengasuh beberapa Panti Asuhan Yatim (PAY). Pertumbuhan, perkembangan dan kemajuan gerakan Aisyiyah berdampak pada masyarakat Yogyakarta terutama Kauman, dimana Kauman merupakan kampung organisasi ini dilahirkan dan menjadi barometer dalam perannya terhadap proses internalisasi nilai-nilai Muhammadiyah. Dalam mempermudah usaha mewujudkan visi dan tujuan, Aisyiyah juga melakukan kerja sama dengan Kongres Wanita Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 22 – 25 Desember 1928 di Yogyakarta (dahulu bernama Mataram). Kongres kaum perempuan untuk pertama kali ini dihadiri oleh perwakilan 30 perkumpulan perempuan dari seluruh Indonesia tanpa dilatarbelakangi oleh suku, agama, kelas, dan ras. Dalam kongres yang diadakan tersebut mendapatkan hasil yang tidak jauh dari apa yang menjadi tujuan Aisyiyah yaitu untuk mengirimkan mosi kepada pemerintah kolonial untuk menambah sekolah bagi anak perempuan, pemerintah wajib memberikan surat keterangan pada waktu nikah (undang undang perkawinan); dan segeranya, diadakan peraturan yang memberikan tunjangan pada janda dan anak-anak pegawai negeri Indonesia, memberikan beasiswa bagi siswa perempuan yang memiliki kemampuan belajar tetapi tidak memiliki biaya pendidikan, lembaga itu disebut studie fonds, mendirikan suatu lembaga dan mendirikan kursus pemberatasan buta huruf, kursus kesehatan serta mengaktifkan usaha pemberantasan perkawinan kanak-kanak.